Jumat , 13 Februari 2026
Home Nasional Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera, Benarkah Karena Pemerintah Lunak pada Penambang dan Perusak Hutan ?
Nasional

Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera, Benarkah Karena Pemerintah Lunak pada Penambang dan Perusak Hutan ?

PENARAYA – Lumpur menggunung di mana-mana. Genangan air masih terisa. Tumpukan kayu gelondongan berserakan. Sementara, permukiman warga porak poranda terkucil akibat akses jalan dihegemoni sisa bencana.

Ya, banjir dan tanah longsor di dataran Sumatera menyisakan banyak cerita. Kita tanggalkan sejenak kisah pilu para korban yang kehilangan hampir seluruh hidupnya. Mereka yang selamat tinggal dipenampungan sementara tanpa gambaran masa depan.

Mereka hidup mengandal uluran tangan. Seluruh sumber daya mereka hilang tersapu air bah  dan gelontoroan lumpur. Semua lenyap,seperti harapan dan masa depan mereka. Kisah ini, terlalu pilu dan menyesakkan data. Tapi, semua itu ada di depan mata kita. Mencolok dan seolah menusuk relung hati terdalam kita. Ada apa gerangan sebenarnya di balik bencana itu?

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti lemahnya pemerintah dalam menindak pelaku perusakan hutan dan aktivitas pertambangan di Pulau Sumatra. Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi salah satu faktor utama berulangnya bencana ekologis di berbagai daerah.

Ketua Dewan Daerah Walhi Aceh Muhammad Nur misalnya, mengatakan pemerintah cenderung lamban dan tidak serius dalam melindungi kawasan hutan di Sumatera. Hal itu terlihat dari terus meluasnya perkebunan sawit serta masih bertahannya berbagai konsesi kehutanan dan pertambangan.

“Perkebunan sawit terus meluas, izin HPH (hak pengusahaan hutan) masih bertahan sejak era Orde Baru, lalu muncul lagi berbagai perluasan perkebunan dengan dalih legalitas. Ini menjadi indikasi bahwa pemerintah tidak serius melindungi hutan Sumatra,” kata Muhammad seperti dikutip NU Online Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, meski pemerintah sempat menyatakan penangguhan izin tambang sejak 2023, pada praktiknya aktivitas tambang, baik ilegal maupun legal, masih terus berlangsung. “Sejak 2009 hingga sekarang, tambang ilegal tetap beroperasi. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan hutan di Sumatra,” ujarnya.

Menurut Muhammad, kebijakan pemerintah selama ini lebih bersifat simbolik dan tidak diikuti langkah tegas di lapangan. Hingga kini, ia menilai hampir tidak ada pencabutan izin secara menyeluruh terhadap konsesi yang terbukti merusak hutan.

“Dari tahun ke tahun tidak ada pencabutan izin. Yang terjadi hanya sebatas gertak sambal. Kalau memang serius, pencabutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap HTI (hutan tanaman industri), KPH (kesatuan pengelolaan hutan), dan konsesi sawit di kawasan hutan,” tegasnya.

Muhammad juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat bencana ekologis. Menurutnya, kerugian ekologis yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun rupiah.

“Dalam satu provinsi saja, kerugian ekologis akibat bencana bisa mencapai lebih dari Rp20 triliun. Jika terjadi di tiga provinsi, anggaran negara yang keluar bisa menembus Rp150 triliun,” ungkapnya.

Ia mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk mencegah bencana ekologis terulang, antara lain dengan menertibkan dan menghukum pelaku perusakan hutan, meningkatkan patroli, serta mencabut izin tambang dan perkebunan di kawasan rawan bencana. “Pencabutan izin harus segera dilakukan, terutama di kawasan rawan bencana yang ditanami sawit seperti Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Aceh Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis lingkungan sekaligus Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Gun Retno menilai, bencana ekologis terjadi karena fungsi daya serap lingkungan tidak lagi berjalan optimal akibat rusaknya ekosistem.

“Seharusnya ada perlindungan kuat melalui kebijakan yang jelas. Namun selama ini perlindungan ekosistem hanya bersifat bias dan lemah,” kata Gun Retno.

Ia menjelaskan, kawasan kapur secara alami mampu menyerap hingga 70 persen air hujan. Namun ketika hutan digunduli dan kawasan tersebut dieksploitasi industri, air tidak lagi terserap dan langsung memicu banjir.

“Ketika hutan rusak, hujan turun sedikit saja sudah menyebabkan banjir. Ini karena tidak ada perlindungan ekosistem yang tegas,” jelasnya.

Gun Retno berharap pencabutan atau pembekuan izin perusahaan tambang dan industri dilakukan secara menyeluruh dan tidak sebatas formalitas. “Omong kosong jika izin dibekukan tapi kegiatan masih berjalan. Padahal pelanggaran jelas terjadi, namun penegakan hukum tidak berjalan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Pegiat Lingkungan di Blora, Jawa Tengah, Eko Arifianto menilai deforestasi di Sumatra terjadi akibat kombinasi berbagai faktor, mulai dari konversi hutan menjadi perkebunan skala besar, penebangan kayu komersial, hingga kebijakan yang lemah.

“Wilayah seperti Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Aceh menjadi daerah paling terdampak. Penyebab utamanya adalah ekspansi perkebunan, industri ekstraktif, serta kebakaran lahan,” ujar Kotak, panggilan akrabnya.

Ia menambahkan, sejak era kolonial hingga kini, industri perkebunan dan pertambangan memang berperan sebagai penggerak ekonomi, namun juga menjadi penyebab utama deforestasi. Karena itu, ia menilai diperlukan pendekatan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan.

“Tanpa penataan manajemen hutan, lahan, dan industri, bencana ekologis akan terus terjadi, meskipun perubahan iklim tidak semakin ekstrem,” katanya.

Menurut Eko, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai kebijakan perlindungan hutan, seperti moratorium dan program restorasi. Namun implementasinya di lapangan dinilai belum efektif.

“Masalah utamanya bukan ketiadaan aturan, tetapi lemahnya kemauan dan kemampuan untuk menjalankan kebijakan, termasuk karena konflik kepentingan,” tandasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Nasional

MBG di Meja Makan Sekolah: Antara Harapan Gizi dan Rasa Cemas Orang Tua

PENARAYA – Pukul 09.30 pagi, di sebuah Puskesmas di Jawa Barat, belasan...

Nasional

MBG : Janji Gizi Generasi Emas, Anggaran Jumbo dan Ancaman Keracunan

PENARAYA – sejak awal, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kegaduhan yang...

BisnisEkonomiNasional

Mundur Massal di Pucuk Pasar Modal Indonesia, Drama Apa Ini?

PENARAYA – Kecuali Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan...

InternasionalNasional

Diplomasi London dan Arah Baru Indonesia: Membaca Makna Kunjungan Presiden Prabowo

PENARAYA – Langit London musim dingin masih kelabu ketika iring-iringan kendaraan kenegaraan...