Jumat , 13 Februari 2026
Home Nasional Sudah saatnya Taubat Ekologis : Belajar dari Jeritan Alam di Sumatera
Nasional

Sudah saatnya Taubat Ekologis : Belajar dari Jeritan Alam di Sumatera

PENARAYA –  “Alam sedang bicara. Banjir dan longsor bukan sekadar bencana alam biasa. Ini adalah panggilan agar manusia berhenti serakah dan kembali bersahabat dengan bumi.” Begitu Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin memberi pernyataan, menanggapi derasnya bencana alam yang terjadi.

Ketua Umum Partai Kebangkita Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu menyeru untuk taubat ekologis. Sebuah kosakata baru yang kemudian didengungkan oleh kader dari PKB. Termasuk kader PKB yang duduk di kursi DPR RI.

Pernyataan “taubat ekologis” Cak Imin pertama kali  disampaikan di hadapan publik secara luas saat debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Minggu, 21 Januari 2024.

Pernyataan tersebut diserukan dalam sesi closing statement debat cawapres keempat Pilpres 2024 yang bertemakan energi, sumber daya alam, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, dan agraria.

Dalam pernyataannya, Cak Imin mengutip Surat Ar-Rum ayat 41 dan juga mengingatkan pesan Paus Fransiskus mengenai pentingnya pertobatan ekologis, sebagai bentuk refleksi atas kerusakan lingkungan yang terjad

Dalam debat tersebut, ia mengajak seluruh pihak, termasuk kandidat lain dan masyarakat, untuk melakukan “taubat ekologis” sebagai respons terhadap krisis dan bencana lingkungan yang semakin sering terjadi di Indonesia.

Istilah ini diangkatnya untuk menekankan pentingnya ketika lingkungan dalam pembangunan nasional. Seruan  itu terus didengungkan Cak Imin, termasik dalam pidatonya di peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Oktober 2025.

Belakangan, istilah taubat ekologis kembali mengemuka setelah Cak Imin, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, meminta beberapa menteri terkait, seperti Menteri ESDM dan Menteri Kehutanan untuk melakukan evaluasi total kebijakan lingkungan pasca bencana banjir di Sumatera pada awal Desember 2025.

Diketahui, November hingga awal Desember 2025 menjadi masa kelam bagi sejumlah wilayah di Sumatera. Curah hujan ekstrem memicu banjir bandang dan tanah longsor di berbagai kabupaten di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi. Ribuan rumah terendam, puluhan korban jiwa dilaporkan, dan ribuan lainnya mengungsi.

Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 5 Desember 2025, jumlah yang meninggal dunia 836 orang, 10.500  rumah rusak, dan puluhan ribu sampai jutaan  jiwa terdampak. Kerugian akibat bencana itu ditaksir mencapai ratusan miliar.

Namun, bukan hanya cuaca ekstrem yang patut disalahkan. Di balik tragedi ini, ada luka ekologis yang dalam akibat deforestasi, pertambangan liar, dan tata kelola lahan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.

Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan data dari Global Forest Watch, Indonesia kehilangan hutan primer tropis secara masif.  Sebanyak 2,52 juta hektar hutan hilang dalam 5 tahun terakhir.

Di Sumatera Barat saja, kehilangan hutan mencapai 17.000 hektar/tahun.  Sebanyak 52% kawasan hutan di Sumatera sudah beralih fungsi menjadi perkebunan, pertambangan, dan pemukiman.

Aktivitas manusia, terutama perkebunan sawit, pertambangan batubara, dan illegal logging, memperparah risiko bencana hidrometeorologi. Akar-akar pohon yang dulu menjadi penyangga tanah telah hilang, membuat lereng gunung rawan longsor saat musim hujan tiba. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam sebuah pernyataannya pada media menyampaikan itu.

“Bencana di Sumatera adalah contoh nyata ekosida. Ini bukan bencana alam murni, ini adalah bencana ekologis, hasil eksploitasi massif tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan’’

Sementara, Greenpeace menyampaikan bahwa pemerintah harus berani melawan korporasi perusak. Greenpeace Indonesia melalui juru kampanyenya, Asep Komarudin, menyampaikan bahwa banyak korporasi yang masih beroperasi di kawasan hutan lindung dan kawasan resapan air, terutama di Sumatera dan Kalimantan.

“Selama negara masih tunduk pada kepentingan korporasi dan oligarki, maka bencana ekologis akan terus berulang. Pemerintah perlu mengevaluasi izin-izin yang telah dikeluarkan.”

Greenpeace mendesak agar pemerintah mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan, bukan sekadar komoditas ekonomi.

Ajakan Taubat Ekologis dari Cak Imin dan Ratna Juwita Sari

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, dalam pidatonya di acara Hari Santri Nasional lalu, menyampaikan ajakan untuk taubat ekologis.

“Kita perlu kembali pada prinsip hidup harmoni dengan alam. Taubat ekologis bukan hanya istilah simbolik, tapi langkah nyata untuk memperbaiki relasi manusia dengan bumi.”

Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan Ratna Juwita Sari, anggota DPR RI Komisi VII. Perempuan kelahiran Tuban, Jawa Timur ini menyoroti lemahnya pengawasan dan pengelolaan lingkungan.

“Kita di parlemen terus mendorong revisi kebijakan kehutanan dan tambang. Tapi masyarakat sipil juga perlu terlibat aktif. Edukasi publik dan literasi lingkungan adalah kunci.”

Ia juga mendorong integrasi pendidikan lingkungan sejak usia dini untuk membentuk kesadaran ekologis sejak awal. Ratna Juwita mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

Mengapa Taubat Ekologis

Taubat ekologis bukan sekadar jargon. Ia adalah kesadaran kolektif untuk berhenti merusak, dan mulai memperbaiki. Dalam konteks keindonesiaan yang religius, taubat ekologis juga bermakna spiritual: kembali ke fitrah manusia sebagai khalifah bumi, bukan perusaknya.

Langkah-langkah itu bisa dilakukan, dimulai misalnya dari moratorium izin pembukaan lahan baru, rehabilitasi kawasan hutan kritis, penegakan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan, partisipasi warga dalam pengawasan lingkungan dan edukasi ekologi berbasis kearifan lokal.

Banjir dan longsor di Sumatera adalah alarm keras. Jika tak juga berubah, bukan tak mungkin giliran bencana berikutnya akan lebih besar, lebih merusak, dan lebih mematikan.

Sudah saatnya kita semua, dari masyarakat hingga pejabat tinggi, bertaubat secara ekologis, yakni mengubah pola pikir dari eksploitatif menjadi regeneratif. Karena bumi ini bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan untuk anak cucu kita kelak.

“Kita tidak punya planet cadangan. Satu-satunya pilihan adalah berubah, sekarang.”

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Nasional

MBG di Meja Makan Sekolah: Antara Harapan Gizi dan Rasa Cemas Orang Tua

PENARAYA – Pukul 09.30 pagi, di sebuah Puskesmas di Jawa Barat, belasan...

Nasional

MBG : Janji Gizi Generasi Emas, Anggaran Jumbo dan Ancaman Keracunan

PENARAYA – sejak awal, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kegaduhan yang...

BisnisEkonomiNasional

Mundur Massal di Pucuk Pasar Modal Indonesia, Drama Apa Ini?

PENARAYA – Kecuali Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan...

InternasionalNasional

Diplomasi London dan Arah Baru Indonesia: Membaca Makna Kunjungan Presiden Prabowo

PENARAYA – Langit London musim dingin masih kelabu ketika iring-iringan kendaraan kenegaraan...