PENARAYA – Upaya meningkatkan pengelolaan pengaduan kejahatan siber terus dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya digagas oleh AKBP Dedy Setiawan Yunus, S.I.K., Polri melalui pengembangan PRISMA (Program Prioritas Berbasis Analitika), yakni website integrasi sistem pengelolaan pengaduan yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI).
Pengembangan website tersebut resmi dilaksanakan mulai 1 Agustus 2026 oleh Tim Efektif sebagai bagian dari proyek perubahan bertajuk “Transformasi Pengelolaan Pengaduan Kejahatan Siber melalui Sistem Prioritisasi Berbasis Artificial Intelligence.”
Prototype PRISMA dirancang untuk membantu proses pengelolaan pengaduan agar lebih terstruktur, khususnya dalam menentukan tingkat prioritas laporan yang masuk.
Melalui sistem tersebut, data pengaduan diolah menggunakan teknologi AI untuk menghasilkan skor dan tingkat prioritas setiap laporan. Hasil pengolahan kemudian disajikan dalam bentuk grafik dan tabel sehingga dapat membantu proses pemantauan, pencarian data, hingga penanganan kasus.
“Melalui pengembangan prototype ini, kami ingin membangun sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terstruktur, objektif, dan berbasis data. Pemanfaatan Artificial Intelligence diharapkan dapat membantu memberikan gambaran tingkat prioritas setiap laporan, sehingga penanganan pengaduan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan karakteristik dan tingkat urgensinya,” ujar Dedy.
Menurutnya, pengembangan PRISMA tidak hanya berorientasi pada pembuatan aplikasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun mekanisme kerja yang mampu mendukung proses pengambilan keputusan berdasarkan data.
Dalam prototype tersebut tersedia sejumlah fitur, antara lain dashboard pengaduan, klasifikasi kategori laporan, tingkat prioritas pengaduan, tabel data pengaduan, serta fasilitas unggah pengaduan. Sistem juga dilengkapi dengan halaman login untuk pengelolaan akses pengguna.
Pengembangan PRISMA turut dilengkapi dengan Guide Book WebApp PRISMA yang memuat panduan penggunaan sistem. Panduan tersebut diharapkan dapat membantu personel dalam memahami alur dan fungsi aplikasi.
Dedy menambahkan, pengembangan sistem dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Tim Efektif agar prototype yang dibangun dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan pengaduan di lapangan.
“Prototype ini merupakan langkah awal. Ke depan, sistem akan terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan pengguna, evaluasi pelaksanaan, serta masukan dari para pemangku kepentingan. Harapannya, PRISMA dapat menjadi instrumen pendukung dalam mewujudkan pengelolaan pengaduan kejahatan siber yang lebih cepat, terukur, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan kejahatan di ruang digital,” jelasnya.
Pengembangan PRISMA menjadi bagian dari transformasi pengelolaan pengaduan kejahatan siber dengan menempatkan data dan analitika sebagai salah satu dasar dalam menentukan prioritas penanganan. Dengan demikian, informasi yang sebelumnya tersebar dalam data pengaduan dapat diolah menjadi informasi yang lebih mudah dipantau dan digunakan dalam mendukung proses penanganan. (fah)
Leave a comment