Jumat , 13 Februari 2026
Home Bisnis Mundur Massal di Pucuk Pasar Modal Indonesia, Drama Apa Ini?
BisnisEkonomiNasional

Mundur Massal di Pucuk Pasar Modal Indonesia, Drama Apa Ini?

PENARAYA – Kecuali Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya per (30/1/2026). Empat pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyusul.

Mereka adalah Mahendra Siregar — Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara — Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK serta I. B. Aditya Jayaantara — Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi.

Ini bukan kali pertama, sejarah mencatat, Indonesia pernah mengalami pengunduran diri yang tak hanya melibatkan satu atau dua pejabat, melainkan terjadi secara serentak dan melibatkan 14 menteri, mayoritas dari bidang ekonomi.

Peristiwa itu terjadi pada 20 Mei 1998 di tengah krisis moneter yang meluluhlantakkan fondasi ekonomi nasional. Nilai tukar rupiah ambruk, inflasi melonjak, perbankan limbung, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah nyaris habis.

Pada hari itu, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Ginandjar Kartasasmita memimpin rapat para menteri ekonomi di Gedung Bappenas, Jakarta.

Rapat tersebut bukan pertemuan rutin. Dalam buku Managing Indonesia’s Transformation (2013), Ginandjar menuturkan diskusi itu merupakan kelanjutan dari perbincangan intens sejak pagi hari bersama menteri, jurnalis, dan pelaku usaha. Semua membahas satu hal yang sama, yakni Indonesia sedang bergerak menuju jurang krisis ekonomi dan politik tanpa peta jalan keluar.

Di forum Bappenas, Ginandjar memaparkan kondisi ekonomi nasional secara gamblang. Kesimpulannya tegas. Jika dibiarkan, Indonesia berpotensi kolaps. Pandangan itu diamini hampir seluruh menteri yang hadir. Hanya satu yang menyatakan keberatan, yakni Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Ary Mardjono.

Dari kesadaran kolektif itulah keputusan besar diambil. Ginandjar menyampaikan niatnya mundur dari Kabinet Pembangunan VII, yang baru diresmikan Presiden Soeharto empat hari sebelumnya. Namun keputusan itu tidak berdiri sendiri. Satu per satu menteri lain menyatakan sikap serupa.

Hari itu, 14 menteri sepakat menarik diri. Mereka adalah Akbar Tandjung, A.M. Hendropriyono, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ginandjar Kartasasmita, Kuntoro Mangkusubroto, Justika Baharsjah, Rachmadil Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjarawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo L. Sambuaga, dan Tanri Abeng.

Dalam pernyataan bersama, mereka menyebut pembentukan kabinet baru tidak akan menyelesaikan akar persoalan krisis. Pernyataan ini menjadi pukulan telak bagi Soeharto, bukan hanya secara administratif, tetapi juga simbolik. Bahwa kepercayaan elite ekonomi terhadap kepemimpinannya telah runtuh.

Sejarawan Robert Edward Elson dalam Soeharto: A Political Biography (2017) mencatat, Soeharto terkejut dan terpukul. Langkah para menteri berada di luar skenario kekuasaan yang telah disusunnya. Padahal, Soeharto masih berencana mengumumkan Kabinet Reformasi pada 21 Mei 1998 sebagai upaya menyelamatkan legitimasi.

Upaya menahan laju pengunduran diri pun dilakukan. Wakil Presiden BJ Habibie dalam Detik-detik yang Menentukan (2006) mengungkapkan dirinya sempat meminta para menteri tetap bertahan. Namun keputusan sudah bulat.

Kehilangan dukungan dari para menteri kunci dan elite politik, Soeharto akhirnya memilih mengakhiri kekuasaannya. Pada 21 Mei 1998, sehari setelah pengunduran diri massal tersebut, Soeharto menyatakan mundur sebagai Presiden Republik Indonesia.

Dan, akhir Januari 2026, dalam waktu kurang dari 24 jam, pemandangan yang jarang terjadi mengguncang stabilitas pasar modal Indonesia: pucuk pimpinan pasar modal dan pengawas jasa keuangan secara bersamaan mengundurkan diri di tengah guncangan pasar.

Peristiwa ini mengirimkan gelombang shock melalui investor domestik dan global, sekaligus memicu perdebatan sengit di ruang publik tentang arah ekonomi nasional. Pada Jumat, 30 Januari 2026, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kemudian empat pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut pernyataan resmi, pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar modal yang terjadi baru-baru ini — khususnya setelah peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) tentang kemungkinan downgrade status pasar Indonesia, yang memicu penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pejabat-pejabat tersebut sebelumnya menyatakan komitmen memimpin proses reformasi, namun kemudian mengambil langkah mundur secara serempak, menciptakan kekosongan kepemimpinan yang langsung menjadi sorotan pasar dan publik.

Apa yang Terjadi?

Pengunduran diri massal ini tidak muncul dalam ruang hampa. Saham Indonesia sempat mengalami penurunan tajam, perekonomian dipanggil untuk menanggapi warning dari MSCI, yang menyatakan kekhawatiran terkait transparansi, tata kelola, dan struktur pasar modal Indonesia. Ancaman downgrade tersebut menjadi pemicu utama penurunan IHSG yang signifikan dalam dua hari berturut-turut.

Investor asing yang bersifat sentimen driven merespons dengan cepat, menyebabkan modal keluar (capital outflow) dan tekanan pada aset keuangan domestik. Situasi ini diperparah oleh kekhawatiran tentang defisit fiskal yang membesar serta keputusan politik yang kurang populer di mata investor, termasuk dalam hal koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

Kejatuhan IHSG dan arus modal keluar: Konsentrasi gejolak pasar modal menunjukkan kerentanan terhadap sentimen global, namun juga mencerminkan kekhawatiran atas tata kelola pasar domestik.

Persepsi risiko meningkat. Pengunduran diri mendadak para pejabat regulator memperuncing ketidakpastian pasar yang bisa berdampak pada biaya modal perusahaan, nilai tukar, dan arus investasi asing.

Langkah mundur pejabat regulator kerap ditafsirkan sebagai tindakan akuntabilitas, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas kebijakan jangka panjang.

Diskursus publik memanas. Partai politik dan legislatif menilai kejadian ini sebagai bahan refleksi besar tentang mekanisme pengawasan dan kapabilitas regulator.

Kepercayaan investor ritel pun diuji. Sentimen negatif terhadap pasar modal bisa mengurangi partisipasi investor domestik. Publik menuntut transparansi.  Ketidakpastian mengenai alasan sebenarnya di balik pengunduran diri dan dinamika dalam pasar modal memicu diskusi tentang perbaikan tata kelola keuangan publik.

Pemerintah Indonesia menanggapi kejadian ini dengan langkah cepat untuk meredam gejolak dan memulihkan kepercayaan pasar. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan reformasi struktural, termasuk langkah memperkuat integritas pasar melalui peningkatan free float saham minimum dan modernisasi bursa.

OJK dan BEI telah menunjuk pejabat interim agar fungsi pengawasan dan operasional tetap berjalan optimal. Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI, sementara Friderica Widyasari Dewi di posisi pucuk OJK.

Koordinasi antara OJK, pemerintah, dan legislatif diperkuat untuk menyusun kebijakan yang lebih kuat dalam tata kelola pasar, termasuk memperketat aturan transparansi dan kewajiban pemilik saham.

Pelajaran dari Masa Lalu untuk Hari Ini

Kisah 1998 dan peristiwa 2026 memiliki benang merah ketika kepercayaan pasar dan publik runtuh, maka biaya politik dan ekonomi menjadi besar. Baik di tengah krisis moneter 1998 maupun dalam gejolak pasar modal 2026, keputusan pengunduran diri bukan sekedar personal choice, melainkan manifestasi dari tekanan struktural mendalam dalam tata kelola ekonomi dan politik negara.

Peristiwa mundurnya Dirut BEI dan empat pejabat OJK menjadi titik refleksi penting bagi Indonesia. Bagaimana memperkuat institusi keuangan, kepemimpinan profesional, serta mekanisme akuntabilitas agar dapat menahan tekanan global dan domestik sekaligus menjaga kepercayaan investor dan masyarakat luas.

Para pakar menyebut, ini bukan sekadar soal pasar, tapi soal kepemimpinan. Pengunduran diri Dirut BEI dan empat pejabat OJK tidak hanya dibaca sebagai insiden teknis pasar, melainkan krisis kepercayaan institusional.

Sejumlah ekonom menilai, kejadian ini menunjukkan rapuhnya komunikasi kebijakan dan lemahnya antisipasi regulator terhadap tekanan global.

Faisal Basri, Ekonom Senior UI mengatakan ; “Pasar itu sensitif, tapi yang lebih sensitif adalah kepercayaan. Mundurnya pejabat puncak OJK dan BEI secara bersamaan adalah sinyal bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola dan pengambilan keputusan. Ini bukan sekadar reaksi atas MSCI, tapi akumulasi masalah lama yang tidak dibereskan,” ujarnya.

Faisal menilai, selama beberapa tahun terakhir, pasar modal Indonesia terlalu bergantung pada euforia domestik dan investor ritel, sementara perbaikan struktural, seperti free float, kualitas emiten, dan perlindungan investor berjalan lambat.

“Kalau regulatornya goyah, pasar akan lari. Investor asing tidak peduli narasi politik, mereka peduli kepastian,’’ katanya.

Sedang Didik J. Rachbini, Ekonom INDEF menyebut pengunduran diri massal ini mencerminkan ketidaksiapan institusi menghadapi tekanan global yang berubah cepat.

“Kita hidup di era di mana satu pernyataan lembaga internasional bisa menggerakkan triliunan rupiah. OJK dan BEI seharusnya sudah punya skenario krisis. Kalau sampai mundur berjamaah, itu berarti sistem manajemen krisis tidak berjalan,’’ ucapnya.

Didik mengingatkan, dampak lanjutan bisa terasa pada penundaan IPO, kenaikan biaya pendanaan korporasi, serta tekanan lanjutan pada rupiah dan SBN.

Dari sisi dunia usaha, gejolak ini memunculkan kecemasan baru. Beberapa rencana ekspansi dan penggalangan dana di pasar modal terancam tertunda. Arsjad Rasjid, Ketua Umum KADIN Indonesia menyatakan ; “Dunia usaha tidak anti risiko, tapi kami anti ketidakpastian. Yang kami butuhkan dari pemerintah dan regulator adalah kepemimpinan yang solid dan konsisten,’’ katanya.

Ia menekankan bahwa pasar modal adalah jantung pembiayaan jangka panjang, terutama bagi industri padat modal dan transisi energi.

“Kalau kepercayaan terganggu, yang terdampak bukan hanya investor, tapi tenaga kerja, UMKM rantai pasok, dan pertumbuhan ekonomi nasional,’’ tamba dia.

Rerata para pengusaha pasar modal berpendapat masalahnya bukan siapa yang mundur, tapi apakah penggantinya kredibel dan independen. Pasar akan menilai dari rekam jejak, bukan dari pernyataan politik. Menurutnya, investor global saat ini menyoroti tiga hal utama, yakni independensi regulator, konsistensi kebijakan, keberanian menegakkan aturan pada emiten besar.

Secara politik, peristiwa ini menjadi ujian awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bidang ekonomi. Meskipun tidak ada menteri ekonomi yang mundur, tekanan publik dan DPR meningkat agar pemerintah melakukan reshuffle terbatas atau evaluasi menyeluruh tim ekonomi.

Pengamat Politik Ekonomi, Ujang Komarudin mengatakan, kalau tidak ditangani cepat, ini bisa berubah dari isu pasar menjadi isu legitimasi. Publik akan bertanya: siapa yang bertanggung jawab?

Ia menilai, langkah Presiden yang turun langsung memerintahkan reformasi pasar modal sudah tepat, namun harus diikuti dengan ; transparansi proses seleksi pejabat baru, komunikasi terbuka ke publik, serta keberanian mengambil keputusan tidak populer.

Belajar dari sejarah para pakar sepakat, membandingkan peristiwa ini dengan mundurnya 14 menteri ekonomi pada 1998 bukanlah berlebihan, meski konteksnya berbeda.

“Tahun 1998, krisis ekonomi berubah menjadi krisis politik karena kepercayaan hilang. Sekarang, kita belum ke sana, tapi benihnya ada jika pemerintah lengah,‘’ ujar Bhima Yudhistira Direktur CELIOS.

Menurut Bhima, perbedaan terbesar hari ini adalah fondasi ekonomi makro lebih kuat, cadangan devisa relatif aman, dan sistem perbankan lebih terjaga. Namun, ia jua mengingatkan, pasar modal itu soal persepsi. Sekali kepercayaan rusak, pemulihannya mahal.

Para pakar dan pelaku usaha relatif sepakat pada beberapa langkah kunci. Di antaranya penunjukan pejabat definitif yang kredibel dan independen bukan figur politis, tapi teknokrat dengan rekam jejak kuat di pasar.

Juga ada audit terbuka tata kelola pasar modal, termasuk evaluasi kebijakan free float, perlindungan investor, dan kualitas emiten. Menghindari pernyataan saling bertentangan antara regulator, kementerian, dan otoritas moneter. Dengan komunikasi publik yang jujur dan konsisten pasar lebih menerima kabar buruk daripada ketidakjelasan.

Pengunduran diri Dirut BEI dan empat pejabat OJK adalah alarm keras bagi Indonesia. Ini bukan sekadar soal individu, melainkan soal ketahanan institusi di tengah tekanan global dan dinamika politik domestik.

Apakah peristiwa ini akan dikenang sebagai titik balik perbaikan, atau justru awal dari erosi kepercayaan, sangat bergantung pada langkah pemerintah dalam beberapa bulan ke depan?

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Nasional

MBG di Meja Makan Sekolah: Antara Harapan Gizi dan Rasa Cemas Orang Tua

PENARAYA – Pukul 09.30 pagi, di sebuah Puskesmas di Jawa Barat, belasan...

Nasional

MBG : Janji Gizi Generasi Emas, Anggaran Jumbo dan Ancaman Keracunan

PENARAYA – sejak awal, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kegaduhan yang...

InternasionalNasional

Diplomasi London dan Arah Baru Indonesia: Membaca Makna Kunjungan Presiden Prabowo

PENARAYA – Langit London musim dingin masih kelabu ketika iring-iringan kendaraan kenegaraan...

HukumNasional

Mahkamah Konstitusi, Putusan Bersejarah Soal Pasal 8 UU Pers dan Masa Depan Kebebasan Pers

PENARAYA – Pada 19 Januari 2026 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan...