Jumat , 13 Februari 2026
Home Nasional MBG di Meja Makan Sekolah: Antara Harapan Gizi dan Rasa Cemas Orang Tua
Nasional

MBG di Meja Makan Sekolah: Antara Harapan Gizi dan Rasa Cemas Orang Tua

PENARAYA – Pukul 09.30 pagi, di sebuah Puskesmas di Jawa Barat, belasan anak sekolah dasar duduk berjejer. Sebagian memegang perut, sebagian lain muntah pelan ke kantong plastik.

Bau obat bercampur sisa makanan pagi itu masih terasa. Di luar ruang perawatan, para orang tua menunggu. Ada perasaan cemas, marah, sekaligus bingung.

“Anak saya cuma makan nasi, telur, sama sayur. Nggak nyangka bisa begini,” kata Sulastri (38), ibu dari siswa kelas 4, yang anaknya menjadi salah satu korban dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bagi Sulastri, MBG awalnya adalah kabar baik. Pengeluaran makan anak berkurang, dan ia percaya pemerintah tak mungkin main-main soal makanan anak sekolah. Tapi kejadian hari itu mengubah cara pandangnya.

“Programnya bagus, tapi jangan sampai anak-anak kami jadi kelinci percobaan,” ujarnya lirih.

Program MBG digagas sebagai salah satu kebijakan unggulan negara untuk memutus rantai stunting dan kekurangan gizi. Negara hadir langsung ke meja makan anak-anak. Sebuah pendekatan yang ambisius dan mahal.

Dengan anggaran Rp335 triliun pada APBN 2026, MBG menyerap sekitar 5,2 persen dari total belanja negara. Ini menjadikannya salah satu program sosial terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Hingga 20 Januari 2026, dana Rp17,39 triliun telah keluar dari kantong negara, terserap untuk operasional awal. Toh ini belum menyelesaikan persoalan di lapangan. Hari hari ini, masih tak hentinya terdengar kabar dapur SPPG berhenti beroperasi karena kehabisan dana. Masih ada tunggakan pemerintah yang belum dibayar. SPPB berhenti maka siswa pun tak lagi menerima haknya.

Menurut pemerintah, manfaat MBG tidak hanya soal perut kenyang, namun diarapkan bisa meningkatkan konsentrasi belajar, menekan angka ketidakhadiran siswa, menggerakkan ekonomi lokal lewat dapur dan UMKM serta investasi jangka panjang kualitas sumber daya manusia (SDM).

Namun, di lapangan, cerita tak selalu seindah konsep. Data Kementerian Kesehatan hingga akhir 2025 mencatat 119 kejadian keracunan terkait MBG, dengan lebih dari 11.600 korban di 25 provinsi. Angka itu menjadikan MBG sebagai salah satu penyumbang terbesar kasus keracunan pangan nasional pada periode tersebut.

Tidak ada korban meninggal dunia yang dikonfirmasi secara resmi. Namun bagi keluarga korban, rasa aman yang hilang tidak bisa diukur dengan statistik.

Pada Januari 2026 kemarin, insiden memang menurun, hanya 10 kejadian keracunan tercatat secara nasional, dengan korban mayoritas mengalami gejala ringan hingga sedang. Lagi-lagi, tidak ada laporan korban meninggal.

Namun, tetap saja, bagi orang tua, satu kasus pun terlalu banyak. Yudi (41), buruh harian di Banten, mengaku kini selalu membekali anaknya makanan dari rumah, meski MBG tetap dibagikan di sekolah.

“Saya bersyukur ada MBG, tapi jujur trauma. Anak saya sempat muntah dan diare dua hari. Sekarang dia takut makan makanan dari sekolah,” katanya.

Beberapa orang tua lain memilih langkah ekstrem: melarang anaknya menyentuh MBG, meski sekolah mendorong konsumsi agar tidak mubazir.

Sementara para ahli gizi menilai masalahnya bukan di konsep, tapi di dapur. Pakar gizi masyarakat Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, Dr. Yulia Wahyuni, menegaskan bahwa MBG secara konsep adalah kebijakan progresif. Namun, skala besar membuat risiko ikut membesar.

“Masalah utama ada pada rantai pengolahan: kualitas bahan baku, sanitasi dapur, waktu distribusi, dan kontrol suhu makanan. Ini isu klasik keamanan pangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa makanan bergizi tidak otomatis aman bila standar higienitas longgar.

“Satu dapur bermasalah bisa meracuni ratusan anak sekaligus. Itu bedanya program masif dengan makan rumah tangga.”

Di sisi lain, pengakuan dari lapangan pun membuka mata kita. Tak sedikit dapur yang mengaku kewalahan. Seorang pengelola SPPG (Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi) di Jawa Tengah, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui tekanan berat di lapangan.

“Targetnya ribuan porsi per hari. SDM terbatas, dapur darurat, pengawasan kadang hanya administratif. Kami juga takut, sebenarnya,” ungkapnya.

Menurutnya, insentif tidak selalu sebanding dengan beban kerja dan risiko.

Sebenarnya, pemerintah juga bergerak di tengah kegaduhan tersebut. Ada evaluasi dan bahkan penghentian sementara distribusi. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan telah menghentikan sementara puluhan SPPG bermasalah, lalu memperketat SOP dapur dan distribusi, serta memperluas pelatihan keamanan pangan.

Seorang pejabat BGN menyebut, penurunan jumlah kasus di Januari 2026 menjadi indikasi awal perbaikan, meski belum ideal.

“Kami akui ada kelemahan di fase awal. Ini program baru dengan skala sangat besar,” ujarnya.

Sedang bagi ekonom dan pengamat kebijakan publik, MBG kini berada di persimpangan. Dipertahankan dengan perbaikan serius, atau berisiko kehilangan legitimasi publik.

“Kalau negara mau masuk sampai ke piring anak, maka tanggung jawabnya mutlak. Bukan hanya soal anggaran, tapi soal keselamatan,” kata seorang peneliti kebijakan pangan.

MBG adalah cermin ambisi negara, ia hadir langsung dalam urusan paling dasar warga, yakni  makan. Di satu sisi, MBG membawa harapan besar bagi jutaan anak. Di sisi lain, setiap insiden keracunan mengingatkan bahwa kebijakan sosial bukan sekadar niat baik, tapi soal eksekusi tanpa cela.

Di meja makan sekolah, masa depan generasi dipertaruhkan. Dan bagi para orang tua, satu hal sederhana yang mereka tuntut dari negara: Pastikan makanan itu bukan hanya gratis dan bergizi, tetapi juga aman.

Meski tren kejadian turun dibanding puncaknya pada 2025, data BGN menunjukkan bahwa pada Januari 2026 tetap terjadi insiden keracunan MBG, meskipun jumlahnya menurun drastis. Ada 10 kejadian keracunan tercatat pada Januari 2026, dibanding 12 kejadian di Desember 2025, dan 40 kejadian di November 2025.

Korban insiden ini umumnya menunjukkan gejala ringan hingga sedang seperti mual, diare, atau sakit perut.

Para ahli menyatakan bahwa masalah utama bukan pada gagasan MBG, tetapi pada pengawasan dan standar keamanan pangan yang belum berjalan optimal. Dalam seminar di Yogyakarta, seorang pakar epidemiologi dari UGM menyebut penyebabnya beragam. Mulai bahan baku tidak layak, penyimpanan yang buruk, distribusi yang lama, hingga kurangnya sertifikasi higienis di dapur-dapur SPPG.

Ombudsman RI bahkan menekankan bahwa lemahnya sistem pengawasan menjadi faktor utama di balik insiden, dan mendorong sertifikasi keamanan pangan bagi seluruh unit pelaksana.

Kontroversi ini memicu protes masyarakat di beberapa wilayah, dorongan DPR untuk hearing evaluasi, dan kritik dari lembaga think tank terkait potensi beban fiskal jangka panjang MBG jika tidak diawasi dengan baik.

Par pengamat berpendapat bahwa MBG perlu direstrukturisasi dengan fokus pada sistem keamanan pangan nasional, standar pangan yang realistis, dan pendekatan yang lebih hati-hati terhadap pelaksanaan di lapangan. Bukan sekadar kuantitas distribusi.

Program MBG mencerminkan upaya besar pemerintah Indonesia untuk memerangi malnutrisi dan memperkuat SDM bangsa. Target alokasinya yang masif dan cakupan penerima manfaat yang luas menunjukkan ambisi besar membangun generasi sehat dan berdaya.

Namun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang disajikan, tetapi keamanan, efektivitas pelaksanaan, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Kasus keracunan meski menurun namun masih terjadi sampai Januari 2026 menegaskan kebutuhan untuk evaluasi menyeluruh, perbaikan standar operasional, dan penguatan pengawasan  demi memastikan manfaat program jauh lebih besar daripada risikonya.

 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Nasional

MBG : Janji Gizi Generasi Emas, Anggaran Jumbo dan Ancaman Keracunan

PENARAYA – sejak awal, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kegaduhan yang...

BisnisEkonomiNasional

Mundur Massal di Pucuk Pasar Modal Indonesia, Drama Apa Ini?

PENARAYA – Kecuali Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan...

InternasionalNasional

Diplomasi London dan Arah Baru Indonesia: Membaca Makna Kunjungan Presiden Prabowo

PENARAYA – Langit London musim dingin masih kelabu ketika iring-iringan kendaraan kenegaraan...

HukumNasional

Mahkamah Konstitusi, Putusan Bersejarah Soal Pasal 8 UU Pers dan Masa Depan Kebebasan Pers

PENARAYA – Pada 19 Januari 2026 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan...